Kupang 10 Maret 2021– Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Vaksinasi pertama COVID-19 pada Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas III dan Rumah Sakit S.K. Lerik. Vaksinasi tersebut dilaksakan pada tanggal 8 dan 10 Maret 2021 kepada 179 orang.
Pelaksanaan Vaksinasi ini bertujuan untuk menciptakan herd immunity di kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Herd immunity atau kekebalan kelompok merupakan kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu. Semakin banyak orang yang kebal terhadap suatu penyakit, semakin sulit bagi penyakit tersebut untuk menyebar karena tidak banyak orang yang dapat terinfeksi.
Pelaksanaan vaksinasi terdiri atas beberapa tahapan yaitu
- Melakukan registrasi pegawai dan pengecekan data dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk;
- Skrining kesehatan untuk melihat, suhu tubuh, tekanan darah dan riwayat penyakit yang pernah diidap pegawai;
- Penyuntikan vaksin.
Selesai vaksinasi, para penerima vaksinasi menunggu selama 30 menit di tempat vaksinasi untuk dilakukan observasi ada tidaknya kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). Setelah 30 menit, peserta vaksinasi diberikan Sertifikat Vaksinisasi Pertama dan pemberitahuan waktu pelaskanaan vaksinisasi kedua, serta imbaun untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Salam sehat.