PENYERAHAN LKPD UNAUDITED TA 2023 PADA PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Pemerintah Provinsi NTT melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 Unaudited kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Subauditorat NTT I, Subkhan Affandi. Acara penyerahan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Maret 2024 bertempat di Kantor BPK NTT.

Penyerahan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Christian Mboeik beserta para pejabat terkait pada Pemerintah Provinsi NTT. Acara penyerahan dimulai dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Sekretaris Daerah NTT dan Kepala Subauditorat NTT I BPK NTT.

Subkhan Affandi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTT dikarenakan telah menyampaikan LKPD dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Lebih lanjut, pihaknya juga mengharapkan Pemprov NTT senantiasa menyediakan data untuk mendukung kinerja Tim Pemeriksa dan yang tidak kalah pentingnya Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK nantinya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pemeriksaan dan kesanggupan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK kedepannya. Disisi lain, Christian Mboeik turut menyatakan bahwa DPRD NTT akan senantiasa menjalankan fungsi pengawasan dalam hal mendukung pemeriksaan dan memonitoring rencana tindak lanjut Pemerintah Provinsi terhadap rekomendasi BPK.